• REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Liputan Dewata
Advertisement
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Liputan Dewata
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • TNI & POLRI
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
Home Berita

Wesly Mana Gayamu, Pedagang Pasar Horas (KP2H) menggelar aksi unjuk rasa

Redaksi by Redaksi
Maret 6, 2025
in Berita, Internasional, Politik
0
Wesly Mana Gayamu, Pedagang Pasar Horas (KP2H) menggelar aksi unjuk rasa
5.7k
SHARES
87.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Liputandewata.com – pematangsiantar

Pedagang Pasar Horas (KP2H) menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar kamis (06/03/2025)

 

Sejumlah tuntutan disampaikan massa dalam aksi tersebut

Salah satunya meminta Wali Kota Wesly Silalahi mendukung pembangunan pasar tradisional. Ditunggu kebijakan mu . Pak Wesly mana gayamu?” ujar koordinator aksi, Agus Butar-butar.

 

Agus mengaku pihaknya juga tidak menginginkan kondisi kemacetan arus lalu lintas di seputaran Gedung Empat Pasar Horas. Namun, ia menilai kebijakan pemerintah sampai saat ini tidak berpihak kepada para pedagang.

 

Wali Kota Wesly Wali Kota Wesly mana gayamu. Wali Kota Wesly Wali Kota Wesly dukung pedagang, ucap Agus mengajak para pedagang dengan bernyanyi.

 

Untuk diketahui,  visi-misi pasangan Wesly-Herlina dalam Pilkada 2024. CS Keras artinya Cerdas, Sehat, Kreatif dan Selaras.

berikut tuntutan KP2H pada Pemko Pematangsiantar:

 

1. Terapkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional

 

2. Terapkan Pepres Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern

 

3. Tentukan sikap realisasi pembangunan gedung empat pasca kebakaran dan jangan diruislag atau jangan dijual kepada pihak swasta

 

4. Cabut izin para pasar modern yang diduga melanggar amdal yang berpotensi membunuh nilai jual pasar tradisional

 

5. Usut tuntas pelaku pembakaran pasar horas gedung empat yang sebelumnya ditangani oleh pihak Polda Sumut

 

aksi demo oleh pedagang Pajak horas agar segera mendapat kepastian untuk dapat berjualan di gedung pasar horas, bukan lagi di badan jalan punkasnya agus.(Gnwn)

 

Post Views: 547,013
Previous Post

Satuan Reskrim Polres Jembrana Berhasil Amankan 3 Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Next Post

PT STE Cabang Palembang Diduga Lakukan Pelanggaran UU Ketenagakerjaan

Redaksi

Redaksi

Next Post
PT STE Cabang Palembang Diduga Lakukan Pelanggaran UU Ketenagakerjaan

PT STE Cabang Palembang Diduga Lakukan Pelanggaran UU Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Gaming
  • Gaya Hidup
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • Olahraga.
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sports
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Liputandewata.com © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Liputandewata.com © 2024 Web Development PT.TAB