• REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Liputan Dewata
Advertisement
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Liputan Dewata
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • TNI & POLRI
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
Home Berita TNI & POLRI

Polres Pasuruan Bersihkan Arena Sabung Ayam di 2 Lokasi, Pemilik Lahan Tanda Tangani Surat Pernyataan

Redaksi by Redaksi
Oktober 12, 2025
in TNI & POLRI
0
Polres Pasuruan Bersihkan Arena Sabung Ayam di 2 Lokasi, Pemilik Lahan Tanda Tangani Surat Pernyataan
9.7k
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Liputandewata.com / Pasuruan  – Polres Pasuruan melakukan kegiatan Harkamtibmas berupa pengecekan dan pembersihan arena sabung ayam di Dusun Rohwali, Desa Gunungsari, Kecamatan Beji dan Gempol Kabupaten Pasuruan, Sabtu (11/10/2025).

 

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

“Kami melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat sabung ayam. Tidak ditemukan adanya aktivitas, namun di lokasi masih terdapat barang-barang yang digunakan untuk kegiatan tersebut,” ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Dalam operasi yang dipimpin Kabagops Kompol Tulus Adhi Sanyoto, S.H., M.H., tim gabungan terdiri dari personel Polres Pasuruan, Polsek Beji, dan Koramil Beji. Sebanyak 32 personel diterjunkan dalam kegiatan itu.

 

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa arena sabung ayam berada di lahan sewa milik Mat Gondrong (50), warga setempat. Saat petugas datang, pemilik lahan berada di warung kopi miliknya. Dari lokasi, petugas menemukan sejumlah barang seperti karpet, jam dinding, lampu, dan beberapa kandang ayam.

 

“Barang-barang tersebut kami amankan sebagai barang bukti. Kami juga memberikan himbauan tegas kepada pemilik lahan agar tidak lagi menggunakan tempat tersebut untuk kegiatan sabung ayam,” jelas Kapolres.

 

Sebagai bentuk komitmen, Mat Gondrong membuat surat pernyataan tidak akan mengizinkan lagi lahan miliknya digunakan sebagai arena sabung ayam. Dalam surat itu, ia juga bersedia ditindak tegas oleh aparat Polres dan Kodim Pasuruan jika di kemudian hari terbukti melanggar.

 

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kami berharap masyarakat turut berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa,” pungkas AKBP Jazuli Dani Iriawan.

 

Kegiatan pembersihan selesai pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan tanpa gangguan keamanan.( Hari ).

 

Post Views: 87,776,629
Previous Post

Tidak Ada Niat Mencalonkan Diri Menjadi Kepala Daerah, Ucap Berkat Kurniawan Laoli, S.Pd.,M.IP

Next Post

14 Hari di Rumah Sakit Bapak Asong, Akhirnya Berjumpa Dengan Pihak Keluarga

Redaksi

Redaksi

Next Post

14 Hari di Rumah Sakit Bapak Asong, Akhirnya Berjumpa Dengan Pihak Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Gaming
  • Gaya Hidup
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sports
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Liputandewata.com © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Liputandewata.com © 2024 Web Development PT.TAB