• REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Liputan Dewata
Advertisement
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Liputan Dewata
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • TNI & POLRI
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
Home Daerah

DiDuga Tambang Batu Koral  Desa Terang Bulan Kec.Aek Natas Kabupaten Labuhan batu Utara Tidak Sesuai Izin Dan Titik Koordinatnya.

Redaksi by Redaksi
Maret 7, 2025
in Daerah
0
DiDuga Tambang Batu Koral  Desa Terang Bulan Kec.Aek Natas Kabupaten Labuhan batu Utara Tidak Sesuai Izin Dan Titik Koordinatnya.
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DiDuga Tambang Batu Koral  Desa Terang Bulan Kec.Aek Natas Kabupaten Labuhan batu Utara Tidak Sesuai Izin Dan Titik Koordinatnya.

 

 

LiputanDewata.Com //Labura Sumut-Hasil pantauan  tim media bahwa batu kerikil tambang batu koral yang ada di bukit /Gunung register desa terang bulan kecamatan Aek Natas kecamatan Labuhan Utara propinsi Sumatera Utara, milik inisial MS diduga sudah tidak sesuai izin titik koordinatnya kamis 6maret 2025.

 

“”Dugaan kuat pemilik izin  Berinisial MS sudah mengetahui nya kalau alat beratnya bekerja sudah tidak sesuai titik koordinatnya.

Lebih lanjut.Saat di konfirmasi awak media pemilik izin Berinisial MS mengatakan, tolong jangan datang kemari mempertanyakan soal izin,sebab izin usaha galian kami resmi,dengan membalas nada suara keras/bentak, sombongnya melalui tlpn,ujar MS pemilik galian batu koral menantang di desa terang bulan. Dan Bapak dari mana .Ujar kami ,kami dari Media ,pak Berinisial MS tambang batu koral.

 

 

“”Memintah kepada yth Bapak Kapolri pusat/Jakarta,Bapak kapolda sumatera Utara, beserta jajaran nya,Gubernur Sumatera Utara, Dinas PUPR provinsi, Dinas lingkungan hidup propinsi Sumatera Utara, dan kabupaten labura, serta Dinas kehutanan propinsi Sumatera Utara dan kabupaten labura, terkait izin dan titik koordinatnya tambang batu koral yang ada di bukit/Gunung register,dan tidak sesuai titik koordinatnya,segera di tangkap dan tutup tambang batu koral yang ada di desa terang bulan kecamatan aek natas kabupaten labura Sumatera Utara.

 

 

Penulis:Kaperwi

L Sumut

Post Views: 147
Previous Post

T.Z Sebagai Penerima Wasiat, di Desa Caritas Sogawu Nasi Jadi Rebutan 

Next Post

Pemkab Asahan Serahkan Bantuan Hibah 4 Unit Sepeda Motor kepada Polres Asahan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pemkab Asahan Serahkan Bantuan Hibah 4 Unit Sepeda Motor kepada Polres Asahan

Pemkab Asahan Serahkan Bantuan Hibah 4 Unit Sepeda Motor kepada Polres Asahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Gaming
  • Gaya Hidup
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • Olahraga.
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sports
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Liputandewata.com © 2024 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Liputandewata.com © 2024 Web Development PT.TAB