Denpasar Barat, liputandewata.com – 2 Oktober 2025 —
Satuan Tugas Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (Satgas BAIS TNI) Wilayah Bali Nusra melalui bidang POA (Pengawasan Orang Asing) menggelar kunjungan silaturahmi sekaligus diskusi bersama di Kantor Sapta Patriot, Jalan Gunung Soputan I, Denpasar Barat.
Kegiatan tersebut berlangsung hangat, mengingat Sapta Patriot merupakan bagian dari Divisi Investigasi Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Wilayah Provinsi Bali. Forum ini menjadi ajang komunikasi intens antara aparat intelijen strategis dengan insan pers terkait isu pengawasan orang asing di Pulau Dewata.
Dalam kesempatan itu, Sapta Patriot menekankan pentingnya sinergi antara media dan aparat negara, khususnya dalam mengawasi keberadaan warga negara asing (WNA). Media dinilai memiliki peran strategis dalam memberikan informasi awal, kontrol sosial, sekaligus edukasi kepada masyarakat.
Sementara itu, Mayor Wawan, selaku Komandan Tim (Dantim) Satgas BAIS bidang POA, menegaskan bahwa kehadiran mereka di Bali bertujuan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas WNA yang tinggal maupun berusaha di wilayah Bali.
“Bali merupakan destinasi wisata internasional. Karena itu, keberadaan orang asing harus selalu dipantau agar tidak menimbulkan persoalan hukum, sosial, maupun keamanan. Satgas POA hadir untuk memastikan WNA menjalankan aktivitas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Mayor Wawan.
Ia menjelaskan, fokus pengawasan saat ini mencakup legalitas dokumen, aktivitas ekonomi, dan perilaku sosial WNA. Pasca pandemi, jumlah WNA meningkat signifikan sehingga pengawasan diperketat, terutama terhadap mereka yang menyalahgunakan izin tinggal atau melakukan usaha tanpa izin resmi.
Meski begitu, Satgas mengakui masih terdapat sejumlah kendala, seperti perubahan modus pelanggaran dan keterbatasan informasi awal. Oleh sebab itu, peran masyarakat dan media sangat dibutuhkan dalam memberikan laporan.
“Kami selalu berkoordinasi dengan Imigrasi, Polri, Kodam IX/Udayana, dan pemerintah daerah. Bahkan, beberapa waktu lalu sudah ada tindakan tegas berupa deportasi terhadap WNA yang terbukti melanggar izin tinggal maupun aturan usaha,” ungkapnya.
Dalam sesi tanya jawab, Satgas menekankan pentingnya dukungan media dan masyarakat. Media disebut sebagai pilar informasi yang mampu memberikan edukasi publik sekaligus mengawal kinerja aparat.
“Kami mengajak masyarakat Bali tetap ramah sebagai tuan rumah, namun waspada terhadap aktivitas mencurigakan WNA. Laporan sekecil apa pun dapat disampaikan ke aparat desa, kantor imigrasi, maupun kanal informasi Satgas POA,” tambah Mayor Wawan.
PWDPI sebagai organisasi pers juga menyatakan siap menjalin kerja sama dengan Satgas dalam menyebarluaskan informasi yang benar, berimbang, dan edukatif.
Satgas BAIS bidang POA menargetkan pengawasan lebih ketat di tingkat daerah demi menjaga Bali tetap aman, nyaman, dan kondusif. Rencana jangka panjang mencakup penguatan koordinasi lintas instansi serta pemanfaatan teknologi informasi untuk deteksi dini keberadaan WNA.
Di akhir pertemuan, Satgas menyampaikan pesan khusus:
“Generasi muda harus ikut berperan aktif dalam pengawasan sosial, sedangkan awak media tetap menjadi mitra strategis kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui pemberitaan yang edukatif dan berimbang.”
Sapta Patriot